Jumat 31 Jul 2015 12:53 WIB

'Sejak Awal, BPJS Kesehatan Sudah Cacat'

Rep: C32/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang warga menunjukan kartu BPJS Kesehatan.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Seorang warga menunjukan kartu BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melanggar konstitusi. Bahkan menurutnya sistemnya juga belum sempurna.

“Sejak awal, BPJS Kesehatan langgar konstitusi atau cacat dari lahir,” kata Ali dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ROL, Jumat (31/7).

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga menimbulkan dampak yang negatif. Alai menyatakan, BPJS Kesehatan telah menimbulkan kecemburuan sosial akibat perlakuan yang diskriminatif dalam pelaksanaannya.

Ali berpendapat kesehatan masyarakat memang harus dijamin di negaranya. “Jaminan hidup sehat bagi seluruh rakyat Indonesia adalah tanggung jawab pemerintah sebagai pengelola negara berdasarkan Pancasila dan UUD 194,” jelasnya.

Untuk itu ia menegaskan, hidup sehat tidak pandang bulu dan tidak membedakan antara yang kaya dan yang miskin. Tak hanya itu, hidup sehat juga merupakan hak konstitusional seluruh Bangsa Indonesia.

Sebanyak 86,6 juta iuran BPJS Kesehatan dari masyarakat ditanggung pemerintah dengan dalih berada dalam garis kemiskinan. Ali menyatakan, kenyataan yang diskriminatif seharusnya 250 juta penduduk Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah tak boleh membayar iuran BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement