Jumat 31 Jul 2015 14:15 WIB

Jabar Dapat Saham Blok Migas 10 persen

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Kilang minyak lepas pantai.   (ilustrasi)
Foto: Antara//FB Anggoro
Kilang minyak lepas pantai. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jabar mendapatkan  participating interest atau saham pengelolaan blok migas Offshore Northwest West Java (ONWJ) sebesar 10 persen. Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto, pemberian saham 10 persen merupakan bentuk kebijakan dari menteri ESDM Sudirman Said. Agar, saham daerah pemilik minyak dan gas bumi seluruhnya seragam.

"Supaya nggak ribut, ini ada yang 5,10. Pokoknya sudah semuanya 10 persen. Jadi semua sama supaya ada kebijakan," ujar Djoko usai bertemu dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Kamis petang  (30/7).

Menurut Djoko, Jabar mendapat 10 persen karena blok migas ONWJ ada di wilayah di bawah 12 mil laut Provinsi Jabar. Secara aturan dengan lokasi seperti ini, Jabar berhak mendapatkan saham. "Aturannya memang sudah ada," katanya.

Djoko mengatakan, dengan mendapat saham 10 persen ini akan menjadi model percontohan ke depan.  Mengingat, persoalan bagi hasil minyak dan gas bumi tidak pernah selesai. "Memang aturannya belum ada waktu itu. Daerah dapat royalti saja, itu juga setelah ada Undang-Undang PKPD," katanya.

Dengan saham yang sama, Djoko berharap daerah turut mengelola supaya hasilnya bisa bermanfaat untuk masyarakat di daerah pengasil. Supaya bangsa   Indonesia ini pintar. Karena sesuai dengan UU, Migas ini untuk kesejahteraan rakyat. Jika saham masih dimiliki swasta, kata dia, nantinya tidak bisa dinikmati masyarakat di daerah penghasil.

"Jadi di Jabar juga 10 persen," katanya. Saat ini saham ONWJ masih dikuasai Pertamina dan dua perusahaan swasta nasional dan asing. Nantinya, porsi Pertamina lebih besar dibandingkan swasta,.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku saham 10 persen yang kini diperoleh daerah lewat BUMD akan membuat pengelolaan migas di ONWJ lebih berpihak pada pemerintah ketimbang dikelola oleh swasta. Pemprov Jabar sendiri akan mengelola saham 10 persen ini lewat BUMD PT Migas Hulu Jabar dan BUMD kabupaten/kota penghasil. Terkait kesiapan finansial pemprov Jabar untuk mendukung pendanaan PT Migas Hulu Jabar, Gubernur mengaku masih menunggu rincian dari kesepakatan para pihak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement