REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta pemerintah segera membubarkan organisasi Gereja Injili Di Indonesia (GIDI). Sebab, GIDI dinilai telah bertentangan dengan dasari NKRI.
"Sebagai pimpinan pemantauan khusus Aceh dan Papua serta dari Komisi III di DPR RI saya meminta agar GIDI Di Bubarkan, Pemerintah diharapkan serius dalam pembuabaran GIDI," ujarnya saat jumpa pers bersama Tim Pencari Fakta Komite Umat (Komat) untuk Tolikara, di Pulau Dua, Jakarta, Jumat (31/7).
Nasir menjelaskan, pembubaran GIDI lantara organisasi tersebur telah mencatut nama Indonesia namun tidak menaati hukum dan berprilaku keindonesiaan. Indonesia adalah negara yang mengakui keberagaman dan hak hidup umat beeragama. "Tapi GIDI tidak melaksanakan ini,"ujarnya.
GIDI telah melanggar Hak Asasi Manusia dan diduga berafiliasi dengan negara Israel. Israel, kata dia, negara yang tidak memiliki hubungan Diplomatik dengan Indonesia. Dia mempertanyakan, bagaimana orang-orang Israel bisa hadir dalam kegiatan tersebut dalam keadaan bermasalah.
"Pertanyaannya adalah bagaimana peserta Seminar dan KKR itu bisa hadir di Indonesia? Dimana mana ada petugas Imigrasi. Sedangkan, ketika pemain bola dari AS Roma tidak memiliki visa dipulangkan ke negaranya," katanya.
Dia menilai bahwa tindakan GIDI melarang umat beragama beribadah, memerintahkan pengecatan bendera Israel, dan pelarangan berjilbab adalaha bentuk pengingkaran terhadap NKRI.