Jumat 31 Jul 2015 16:39 WIB

Kemenkeu: Anggaran Antisipasi Kekeringan Rp 3,5 Triliun

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Satya Festiani
Salah satu kawasan yang dilanda kekeringan di Tanah Air.
Foto: Republika/Rakhmawati La'lang/ca
Salah satu kawasan yang dilanda kekeringan di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memastikan suplai pangan akan tetap aman meskipun kekeringan benar-benar akan mengganggu produksi pertanian di Indonesia. Sebab, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 3,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang bisa digunakan untuk impor pangan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Suahasil merinci, sebanyak Rp 1,5 triliun telah dianggarkan untuk cadangan beras pemerintah. Sementara Rp 2 triliun untuk cadangan pangan. "Semuanya bisa dipakai dan sudah ada anggarannya kalau memang terjadi krisis pangan," kata Suahasil di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (31/7).

Meski begitu, pemerintah masih belum memutuskan apakah akan melakukan impor pangan khususnya beras  atau tidak. Pemerintah masih perlu melihat sebanyak apa stok yang dimiliki pemerintah.

"Sampai saat ini belum ada arah untuk membuka kran impor beras. Masih diperhitungkan berapa banyak stok dan produksi beras kita hingga akhir tahun ini," ucap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement