REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Umat untuk Tolikara Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, memang kemarin ada. perjanjian perdamaian antara umat Muslim dan non-Muslim di Tolikara. Di sana juga disebutkan penangguhan hukuman bagi massa yang melakukan penyerangan ke masjid yang dibakar.
"Massa yang melakukan penyerangan jumlahnya ratusan kalau mereka ditangkan malah akan menimbulkan konflik bari. Kami sepakat aktor intelektual yang menandatangani surat edaran yang menimbulkan insiden Tolikara itu yang diadili," kata Bachtiar di Jakarta, Jumat, (31/7).
Massa yang melakukan penyerangan ini, ujar dia, pada umumnya hanya petani yang tak berpendidikan. Mereka orang pedalaman yang tak paham ada mobilisasi.
"Meski massa penyerang tidak dihukum, mereka bisa dididik dengan pembinaan supaya tidak melakukan hal seperti itu lagi. Kami akan koordinasi dengan pihak gereja, banyak pendeta di sana yang tak sejalan dengan pola-pola kekerasan," kata dia.