Jumat 31 Jul 2015 17:34 WIB

11 WNI Ditahan, Kemenag Koordinasi dengan Petugas di Arab Saudi

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Ribuan umat muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri di Gumuk Pasir Parangkusumo, Bantul, Yogyakarta, Jumat (17/7).  (Republika/Agung Supriyanto)
Ribuan umat muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri di Gumuk Pasir Parangkusumo, Bantul, Yogyakarta, Jumat (17/7). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengaku telah mengetahui informasi adanya 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Arab Saudi. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan petugas Kemenag di Arab saudi.

"Kita harus tahu duduk persoalannya dulu. Kita  akan melakukan cek ricek, kasusnya seperti apa, kejadiannya seperti apa. Tentu ada usaha untuk membebaskan karena bagian dari pengawasan.," ujar Abdul Djamil di Jakarta, Jumat (31/7).

Ia menjelaskan, pengecekan lebih lanjut dibutuhkan karena alasan penangkapan WNI berkaitan dengan adanya ritual yang dilakukan WNI tersebut saat shalat Id. Untuk itu, dibutuhkan  proses pengecekan mendalam. Selain menunggu laporan dari petugas yang berada di Arab saudi, Kemenag juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Yakni kementerian luar negeri.  

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi tentu memiliki alasan tersendiri sehingga memutuskan untuk menahan WNI tersebut. Namun, pemerintah Indonesia juga memiliki tanggung jawab untuk membela warga negaranya dan melakukan upaya pembebasan .