REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengaku telah mengetahui informasi adanya 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Arab Saudi. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan petugas Kemenag di Arab saudi.
"Kita harus tahu duduk persoalannya dulu. Kita akan melakukan cek ricek, kasusnya seperti apa, kejadiannya seperti apa. Tentu ada usaha untuk membebaskan karena bagian dari pengawasan.," ujar Abdul Djamil di Jakarta, Jumat (31/7).
Ia menjelaskan, pengecekan lebih lanjut dibutuhkan karena alasan penangkapan WNI berkaitan dengan adanya ritual yang dilakukan WNI tersebut saat shalat Id. Untuk itu, dibutuhkan proses pengecekan mendalam. Selain menunggu laporan dari petugas yang berada di Arab saudi, Kemenag juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Yakni kementerian luar negeri.
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi tentu memiliki alasan tersendiri sehingga memutuskan untuk menahan WNI tersebut. Namun, pemerintah Indonesia juga memiliki tanggung jawab untuk membela warga negaranya dan melakukan upaya pembebasan .
Sebelumnya diberitakan, rombongan WNI yang terdiri dari 11 orang ditahan di Kantor Tahanan sementara Makkah. Dari 11 orang tersebut, dua diantaranya wanita. Pimpinan rombongan tersebut, Zubair Amir Abdullah (47), dibawa ke RS jiwa untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Kelompok ini meyakini bahwa Idul Fitri jatuh pada Sabtu, (18/7). Sedangkan Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada 17 Juli 2015. Kelompok ini juga berkeyakinan bahwa pimpinan mereka adalah Imam Mahdi, yaitu pemimpin umat akhir Zaman (menjelang kiamat). marniati