Jumat 31 Jul 2015 19:16 WIB

Cegah Kriminalisasi, Polri Diminta Ikut Telusuri Rekam Jejak Capim KPK

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Yenti Garnasih
Foto: Republika/ Wihdan
Yenti Garnasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK meminta Polri membantu melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 48 Capim KPK yang lolos tahap kedua.

Permintaan itu disampaikan Pansel Capim KPK kepada Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Pansel berharap dengan ikutnya Polri menelusuri rekam jejak Capim KPK, maka di waktu mendatang tidak ada lagi pimpinan lembaga antikorupsi itu yang terjerat masalah hukum.

"Kalau sudah clean dan clear, seharusnya tidak ada lagi istilah kriminalisasi atas dugaan kejahatan atau masalah hukum terkait yang bersangkutan dimasa sebelum tracking dan SKCK," ujar anggota Pansel, Yenti Ganarsih di Bareskrim Polri, Jumat (31/7).

Pansel KPK meminta komitmen tersebut kepada Budi Waseso. Pansel menginginkan dari pendekatan hukum pidana 48 Capim KPK yang lolos tahap kedua tanpa ada masalah.

Disamping itu, permintaan ke Bareskrim polri agar melakukan penelusuran rekam jejak, lanjut Yenti, agar dikemudian hari antara pimpinan KPK dengan polri berjalan harmonis. Sehingga semangat pemberantasan korupsi tetap berjalan baik.

Yenti menjelaskan, Pansel akan meminta hasil penelusuran rekam jejak Capim KPK kepada Bareskrim pada 21 Agustus mendatang. Hasil penelusuran tersebut bersifat rahasia.

Sementara itu, ketua Pansel KPK, Destry Damayanti menambahkan, penelusuran rekam jejak memiliki bobot penilaian yang signifikan dalam menentukan Capim KPK. Sejak awal, Pansel juga sudah melakukan penelusuran melalui media sosial.

"Sejauh ini sudah ribuan komentar yang masuk dan tentunya banyak komentar yang kita cek verifikasi," katanya.

Ia menjelaskan, penelusuran rekam jejak tidak hanya dilakukan oleh lembaga penegak hukum. Namun juga dari pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement