REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penasihat Hukum OC Kaligis beradu mulut dengan penyidik di tahanan terkait upaya pemeriksaannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Rupanya tadi pukul 15.00 WIB, (penyidik) Christian bersama 7 orang lain datang ke (rumah tahanan) Guntur untuk memaksa Pak OC Kaligis untuk diperiksa sebagai tersangka, kebetulan di sana Pak OC sedang berbicara dengan tim pengacara yang lain dan mereka disuruh keluar, dan Christian mengusir tim penasihat hukum (PH)," kata salah satu pengacara Kaligis, Johnson Panjaitan di gedung KPK Jakarta, Jumat.
"mereka juga tidak membolehkan kita berkomunikasi dengan Pak OC, dan Pak OC juga keras, terjadi perang mulut dan adu mulut antara Christian dan Pak OC Kaligis dan kemudian dipisahkan, Pak Humphrey kesana lagi dan dihalang-halangi," katanya lagi.
Kaligis sebelumnya sudah dua kali menolak untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry yang juga anak buahnya pada Jumat (24/7) dan Selasa (28/7) karena mengaku sakit dan juga karena tidak mau diperiksa sebagai saksi sebab sudah menjadi tersangka.
"Baru saya sampai sana, yang namanya penyidik Christian itu teriak 'Keluar katanya semua penasihat hukum', saya katakan 'Saya penasihat hukum Pak OC Kaligis', dijawab 'Penasihat hukum Pak OC Kaligis gak boleh masuk' lalu saya tanya 'Kenapa saya tidak boleh? Saya mau lihat keadaan klien saya karena saya tahu kondisimya sedang tidak baik'," cerita anggota tim pengacara Kaligis, Humprey Djemat.
Humprey berdalih bahwa dirinya dilindungi undang-undang sehingga diperbolehkan untuk bisa berkonsultasi apa saja dengan kliennya.
"Kita bilang kita akan lapor ke pimpinan KPK mengenai cara-cara penekanan seperti ini. Ini jelas pelanggaran yang ada, pelanggaran HAM juga, bagaimana kalau terjadi sesuatu dengan Pak OC Kaligis? Kalau dia langsung 'stroke', atau terjadi sesuatu yang fatal, siapa yang mau tanggung jawab?" ungkap Humprey.
Humprey pun mengaku sedang membuat surat kepada pimpinan untuk mencari jalan keluar dalam persoalan pemeriksaan OC Kaligis.
"Saya minta jangan pakai cara-cara penekanan, jangan pakai cara-cara yang bisa membuat seseorang menjadi fatal kondisi kesehatannya, kita tidak bisa terima, akhirnya mereka pergi keluar, Pak Johnson masuk, karena kita tidak bisa masuk," jelas Humprey.
Seusai para pengacara keluar, penjaga tahanan mengatakan bahwa penyidik tidak membolehkan OC Kaligis bertemu dengan penasihat hukumnya.
"Tentu kami akan ambil langkah-langkah hukum terhadap Christian dan rombongannya yang telah melanggar hukum dan telah intimidasi dan menghalangi kita jalankan tugas kita," tambah Johnson.