REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menegaskan akan memenuhi panggilan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Agustus 2015.
"Senin nanti saya akan hadir di sana (Kantor KPK)," ujar Gatot, Jumat (31/7).
Gatot beraktivitas di Kantor Gubernur seperti melakukan rapat dengan jajaran Pemprov Sumut dan melakukan Shalat Jumat di Masjid Agung yang berlokasi di sebelah Kantor Gubernur Sumut. Pengacaranya, Razman Arief Nasution juga terlihat mendampingi Gatot.
Ia enggan memberikan komentar terkait kemungkinan akan mengajukan praperadilan untuk kasusnya.
"Soal itu (Praperadilan) tanyakan saja langsung sama kuasa hukum saya," katanya.
Sementara itu kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution mengaku belum mengambil sikap terkait pengajuan praperadilan.
"Untuk langkah Praperadilan, kami tidak buru-buru melakukannya. Kami lihat dulu bagaimana ke depannya soal kasus itu," katanya.