REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA -- Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengungkapkan maraknya tingkat kekerasan disebabkan karena minuman keras. "Dari data kami, sekitar 80 persen tindak kekerasan di Sulut akibat miras," kata Wilmar, Sabtu (1/8).
Dia mengungkapkan untuk melawan tindak kekerasan di Sulut ini perlu memerangi peredaran miras yang ada di masyarakat. Menurutnya, memerangi miras harus dilakukan bersama dengan mencegah peredaran miras di warung dan toko. Saat ini banyak korban-korban kekerasan di Sulut akibat sering adanya penyalahgunaan alkohol dalam bentuk miras.
Selain itu, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan kios maupun toko yang menjual miras secara bebas ke masyarakat. Dia pun mengimbau kepada para pemilik tempat usaha di Sulut agar tidak lagi menjual miras di tempat usahanya
"Setelah kita data, Polsek yang nantinya akan melakukan penindakan terhadap tempat-tempat usaha tersebut yang menjual minuman keras. Saya minta juga masyarakat membantu dengan melaporkan jika ada yang menjual minuman keras," kata dia.