Ahad 02 Aug 2015 15:39 WIB

Kurangi Beban Jalan, KA Angkut Pupuk Pusri

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Teguh Firmansyah
Produksi pupuk urea di PT Pusri.
Foto: Republika/Maspril Aries
Produksi pupuk urea di PT Pusri.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Angkutan pupuk produksi PT Pupuk Sriwijaya dari Cilacap ke tiga stasiun tujuan, tidak lagi menggunakan moda angkutan jalan raya. Untuk mengurangi beban jalan, perusahaan pupuk berstatus BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dari Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, akan menggunakan angkutan barang milik PT KAI.

''Untuk itu, PT Pusri telah menyerahkan jaminan pembayaran angkutan pupuk senilai Rp.705 juta kepada PT KAI. Penyerahan jaminan pembayaran angkutan diserahkan oleh Anton Sujatmoko dari PT Pusri kepada Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto Safrudiansyah, di Kantor Daop 5 Purwokerto, akhir pekan kemarin,'' kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ahad (2/8).

Dia menyebutkan, selama ini distribusi pupuk PT Pusri dari Cilacap dengan menggunakan angkutan KA, sebenarnya sudah dilakukan untuk distribusi wilayah Kebumen, Yogyakarta dan Solo. Di Kebumen, pupuk akan dikirim ke stasiun Gombong. Di Yogyakarta, pupuk akan dikirim ke stasiun Maguwo. Sedangkan di Solo, pupuk akan dikirim ke stasiun Ceper, Klaten. ''Angkutan pupuk Pusri dengan KA ini berjalan setiap 3 hari sekali dengan rangkaian 20 gerbong dan volume 600 ton sekali tarik. Di stasiun Gombong akan didrop 210 ton, Maguwo 180 ton dan Ceper 210 ton,'' jelasnya.

Namun dengan kerja sama baru tersebut, PT Pusri dan PT KAI akan meningkatkan kapasitas angkutan pupuk dari Cilacap dengan membuka dua stasiun tujuan baru. Yakni, stasiun Prupuk dan stasiun Palur.  Bahkan Surono menyebutkan, PT Pusri dan PT KAI juga akan menjajagi kemungkinan angkutan pupuk ke stasiun Purworejo. ''PT Pusri punya gudang di Bayan, Purworejo, sehingga sangat memungkinkan menggunakan KA dari Cilacap ke Purworejo,'' katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement