Ahad 02 Aug 2015 20:27 WIB

Pilkada Mataram Belum Dipastikan pada 9 Desember

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Joko Sadewo
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Meski jumlah pasangan calon di Pilkada Mataram sudah bertambah menjadi dua, namun pelaksanaan pilkada belum tentu akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

Hal ini karena Partai Golkar pengusung pasangan SAHAJA sebelumnya sudah memberikan dukungan kepada paket pasangan AMAN. Dan dukungan ini sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram.

Ketua KPU Kota Mataram, Ainul Asikin mengatakan partai Golkar yang mendukung pasangan AMAN sudah dinyatakan sah bersama partai politik pendukung lainnya. Meski begitu, saat ini pihaknya terlebih dahulu menerima pendaftaran tersebut dengan menggunakan formulir B1-KWK.

Sebelumnya, pada masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada Kota Mataram, pasangan calon Wali kota, Salman dan Wakilnya, Jana Hamdiana (SAHAJA) yang diusung partai Golkar Kota Mataram mendaftarkan diri ke KPU Kota Mataram, Ahad (2/8). Sehingga saat ini jumlah pasangan calon yang mendaftar berjumlah dua pasangan calon yaitu paket Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana (AMAN) serta SAHAJA.

Dengan kondisi ini, maka KPU akan melihat lebih dulu hasil verifikasi. “Kita lihat hasilnya pada saat verifikasi pasangan calon pada 24 Agustus nanti dan belum tentu pilkada akan berlangsung pada 9 Desember mendatang,” ujarnya.

Sekretaris DPD Golkar Kota Mataram. Usman yang hadir mendampingi pasangan SAHAJA mengklaim rekomendasi partai untuk pasangan AMAN tidak sah. Sebab, Surat Keputusan (SK) Golkar pusat yang dibuat menggunakan copyan serta tidak disertakan tandatangan dan stempel basah. Sehingga dirinya berharap pasangan SAHAJA bisa diterima KPU. “Kami anggap SK itu batal menurut aturan. Saat itu kami belum memproses pemberkasan dari Golkar pusat," ungkapnya.

Proses pendaftaran pasangan calon SAHAJA sempat ricuh dikarenakan saat menyampaikan berkas pendaftaran, Ketua KPU, Ainul Asikin hanya memberikan secarik tanda terima bahwa KPU telah menerima berkas pendaftaran. Sehingga, sikap itu membuat massa Golkar yang ikut mendampingi geram karena merasa tidak dianggap.

Usman mengatakan pihaknya meminta berkas formulir pendaftaran pasangan SAHAJA bisa dikembalikan dalam surat bukti penerimaan atau formulir B1 KWK. "Kami mendaftar serius, Jangan sampai akibat dokumen yang tidak lengkap menjadi masalah saat verifikasi,” katanya.

Akhirnya, KPU menerima berkas pencalonan dengan menggunakan formulir B1-KWK. Sementara itu, Ketua KPU sebelumnya mengatakan dukungan Golkar kepada pasangan AMAN tidak bisa dicabut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement