REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kabinet Israel, Ahad (2/8), menyetujui cara baru untuk menghentikan kelompok ekstremis Yahudi. Para ekstremis yang melakukan serangan keji itu dapat langsung ditahan tanpa melalui persidangan.
Keputusan ini diambil menyusul aksi pembakaran rumah di Desa Duma, Tepi Barat. Akibat aksi pembakaran ini balita Palestina yang baru berusia 18 bulan tewas terbakar. Sementara tiga anggota keluarga balita itu terluka parah.
Seperti dikutip Reuters, cara baru ini disebut penangkapan administrasi. Cara ini biasa dilakukan untuk menangkapi para aktivis Palestina.
Metode ini kerap diprotes komunitas internasional, karena tak sedikit warga Palestina yang ditahan merupakan pendudukan sipil biasa.
Dengan penahanan ini, para terdakwa bisa dipenjara selama berbulan-bulan tanpa persidangan yang jelas.
"Kami aan mengambil sejumlah langkah untuk menyeret semua pihak bertangggung jawab ke pengadilan dan mencegah serangan seperti ini di masa depan," ujar kabinet dalam pernyatannya. "Penggunaan penangkapan administrai berlaku dalam kasus (ekstremis Yahudi ini."
Pejabat Palestina menyalahkan Israel atas kasus pembakaran tersebut. Palestina menilai aksi ini merupakan buntut dari perluasan permukiman ilegal Israel.