REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perempuan rentan mengalami pelecehan seksual. Komisi Nasional Perempuan mencatat setiap harinya ada 35 perempuan mengalami kekerasan seksual. Artinya, setiap dua jam ada satu perempuan mengalami pelecehan seksual.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan menyebut satu dari tiga perempuan mengalami pelecehan seksual,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin kepada ROL, Senin (3/8).
Parahnya, kata dia, pelecehan seksual tidak hanya terjadi di tempat tertutup tetapi merambah ke tempat-tempat umum. Penyebabnya, kata Mariana, tak lain karena hal ini dianggap biasa oleh budaya patriarki sehingga banyak dibiarkan.
Semua tempat, sambungnya, tidak menutup kemungkinan terjadi pelecehan. “Karena tidak ada perlindungan terhadap perempuan untuk menghindari pelecehan atau kekerasan,” kata dia.
Kemarin, Ahad (2/8) terjadi pelecehan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Transjakarta Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun pelecehan sksual jauh sudah terjadi bahkan sebelum ada JPO Transkarta.
“Ini bukan berkaitan dengan jembatannya tapi pemerintah daerah dan negara yang kurang melindungi perempuan,” ucap Mariana.
Sebagai solusi, lanjutnya, pemerintah hendaknya membuat produk hukum yang memudahkan korban untuk melapor, atau melengkapi fasilitas JPO dengan CCTV sehingga mudah mengidentifikasi pelaku.