Senin 03 Aug 2015 17:46 WIB

Rusia Ancam Veto Pengadilan MH17

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Penyelidik Malaysia sedang memerika puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh di wilayah Ukraina
Foto: ap
Penyelidik Malaysia sedang memerika puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh di wilayah Ukraina

REPUBLIKA.CO.ID, ‪JAKARTA -- Rusia menegaskan akan menggunakan hak veto pada resolusi dewan keamanan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) mengenai pembentukan pengadilan internasional untuk menginvestigasi kecelakaan pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh pada 17 Juli 2014 lalu.

‪Wakil Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander Shilin mengatakan, pihaknya tidak segan-segan menggunakan veto jika Malaysia tetap mendesak dibentuknya pengadilan untuk menginvestigasi kasus pesawat MH17.

"Kami telah menegaskan dan mengatakan kalau kami akan memveto resolusi dewan keamanan PBB kalau resolusi ini mendapat sembilan atau lebih dukungan," katanya saat konferensi pers di Kedutaan Besar Rusia, di Jakarta, Senin (3/8).

Ia mengutip pernyataan Perwakilan Permanen Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin bahwa resolusi ini bertujuan untuk membuat konfrontasi yang mungkin berdampak merenggangkan hubungan internasional. Untuk itu,pihaknya akan melawan dengan veto.  Tetapi Vitaly yakin resolusi ini tidak akan dilakukan.