REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki, yang berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin, baru saja menyelesaikan seleksi wawancara untuk menjadi anggota KY periode berikutnya, Senin (3/8). Ditemui usai tes, Suparman mengaku pasrah akan hasil akhir yang bakal dia terima.
"Serahkan ke tim seleksi (Timsel) lah. Saya pasrah sama Timsel," kata Ketua KY yang menjabat sejak tahun 2013 tersebut.
Selama seleksi wawancara, Suparman mengaku telah berusaha menjawab semua pertanyaan yang diajukan panitia seleksi semampu yang dia bisa. Kendati demikian, ia tak berani menyatakan optimistis akan hasilnya.
"Saya tidak boleh optimis atau pesimis. Pokoknya serahkan sama Timsel," kata dia.
Sementara, terkait kasus pencemaran nama baik yang masih bergulir di Bareskrim Mabes Polri, Suparman menyatakan bahwa hal itu tidak menghalangi dirinya untuk maju dan meneruskan proses seleksi yang telah dia jalani.
"Karena Timsel bilang bisa maju, ya saya ikut," ucap dia.
Seperti diketahui, Suparman Marzuki ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi. Namun, Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo mengizinkan Suparman, yang telah mendaftar untuk menjadi pimpinan KY selanjutnya, tetap melanjutkan proses seleksi.
"Kami tetap mengikuti proses yang berjalan, karena kemarin namanya sudah masuk dalam daftar wawancara," ujarnya.