REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya menggeledah kembali Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terkait dengan dugaan korupsi dan pencucian uang Dwelling Time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Penggeledahan dilakukan pukul 16.00 WIB ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (3/8).
Iqbal mengatakan bahwa penggeledahan di ruang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag RI. Penyidik berupaya mencari alat bukti lainnya guna melengkapi dan mengembangkan dugaan kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan petinggi Kemendag RI itu.
Sejumlah perwira menengah kepolisian terlibat penggeledahan itu, antara lain Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mujiyono, dan Kepala Satgasus Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
Sebelumnya, polisi telah menggeledah Kantor Kemendag dengan barang bukti diduga uang hasil suap dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Penyidik kepolisian juga telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI nonaktif Partogi Pangaribuan dan Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan RI Imam Aryanta.
Selanjutnya, seorang pekerja harian lepas (PHL) Kemendag RI berinisial M, pengusaha importir MU, dan seorang wanita L.