Senin 03 Aug 2015 19:53 WIB

Israel Setujui Penahanan Militan Yahudi tanpa Pengadilan

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Warga Palestina membawa keranda yang dipasang foto balita Ali Dawabsheh, yang tewas saat rumah orangtuanya dibakar militan Yahudi di Khan Younis, Gaza.
Foto: AP/Khalil Hamra
Warga Palestina membawa keranda yang dipasang foto balita Ali Dawabsheh, yang tewas saat rumah orangtuanya dibakar militan Yahudi di Khan Younis, Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kabinet keamanan Israel menyetujui penahanan tanpa pengadilan terhadap warga yang diduga melakukan kekerasan pembakaran terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Penahanan yang dilakukan otoritas Israel terhadap tersangka militan Palestina menyusul kecaman internasional atas pembakaran yang dilakukan warga Yahudi pada masyarakat Palestina. Pembakaran rumah warga Palestina pada Jumat (31/7) yang menewaskan balita dan melukai orang tua dan saudaranya, menyebabkan protes di luar negeri.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji menindak apa yang dianggap terorisme oleh penjahat di Israel. Tidak ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembakaran di Desa Duma, di Tepi Barat yang coba direbut Israel. Graffiti dalam bahasa Ibrani yang berarti "balas dendam" ditulis di tempat itu.

Namun, belum adanya penangkapan tersangka pembakaran, beberapa komentator Israel pada Ahad (2/8) mempertanyakan tekad keamanan yang dilakukan Israel ketika menanggapi serangan Palestina. Komentator mendesak ada percepatan pengumpulan tersangka secara massal sebagai bagian dari penyelidikan.

Selama ini penahanan tanpa persidangan atau yang dikenal sebagai prosedur penahanan administrasi, hanya diterapkan pada para tersangka Palestina. Keamanan Israel kadang-kadang menahan tanpa pengadilan selama berbulan-bulan.

Mereka mengatakan dibutuhkan upaya untuk mencegah kekerasan lebih lanjut terkait ketiadaan bukti yang cukup untuk menuntut tersangka. Menurut kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem, sebanyak 5.442 warga Palestina yang ditahan tanpa pengadilan selama bulan Juni.

"Tidak ada contoh warga Israel yang ditahan di penahanan administratif dalam beberapa tahun terakhir,’’ kata juru bicara B'Tselem Sarit Michaeli seperti dikutip dari laman Al Arabiya, Senin (3/8).

Kabinet keamanan Netanyahu yang terdiri dari menteri senior, memutuskan untuk menerapkan metode yang sama pada warga Israel juga untuk mencegah serangan seperti ini terjadi di masa depan. Namun, untuk menerapkan penahanan administrasi ini, dibutuhkan persetujuan Jaksa Agung negara.

Kabinet menyebut pembakaran ini sebagai serangan teror dalam segala hal. Para pejabat keamanan telah diperintahkan untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan dan mencegah terulangnya serangan tersebut di masa depan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement