REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, menghadapi musim kemarau yang panjang banyak desa mengalami kekeringan dan krisis air bersih. Makanya kepala desa harus segera membangun irigasi dengan menggunakan dana desa.
"Dengan musyawarah desa, dana desa bisa digunakan untuk membangun jalan desa, infrastruktur desa, irigasi, serta lumbung desa," ujarnya, Senin, (3/8).
Namun karena saat ini kekeringan, dana desa sebaiknya diprioritaskan untuk membuat irigasi desa. Ini bisa disinergikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten.
"Sesuai amanat Undang-Undang Desa, semangat pembangunan di pedesaan, bukan top down tapi bottom up. Jadi masyarakat desa mempunyai wewenang untuk membangun desa," katanya.
Selain digunakan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, dana desa juga digunakan untuk memberdayakan aparat desa dan mendorong ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Saya minta data BUMDesnya, kalau belum ada, saya minta dibuat segera. Sesuai dengan permendesa, BUMDes itu solusi konkret untuk meningkatkan perekonomian desa," ujarnya.