REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PSSI berencana melaporkan pihak-pihak yang sudah menuduh ketertibatan tim nasional U-23 dalam pengaturan skor di ajang SEA Games 2015 kepada pihak berwajib. Hal tersebut dilakukan untuk memperjelas tuduhan pihak-pihak yang tak bertanggungjawab. Bagaimanapun juga tuduhan tersebut sudah mencemarkan nama baik Garuda Muda.
Langkah tersebut diambil, usai Komite Eksekutif PSSI, mengadakan rapat di kantor pusat PSSI. Rapat yang dipimpil langsung oleh ketua umum PSSi, La Nyalla Mahmud Mattalitti, tersebut menghasilkan 15 keputusan.
"Kami akan menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan timnas U-23 di dalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015 Singapura kepada penegak hukum,"jelas wakil ketua umum PSSI, Hinca Panjaitan, Senin (3/8).
Selain PSSI juga akan mendesak penegak hukum, KPK dan pihak kepolisian untuk menuntaskan segala bentuk tuduhan yang dialamatkan ke PSSI. Hinca menyebutkan PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam, Nahrawi.
Langkah tersebut dilakukan karena Surat Keputusan (SK) milik Menpora dianggap menimbulkan kerugian materil dan imateril. "PSSI menugaskan tim hukum menghimpun keinginan semua pihak yang mau melakukan gugatan hukum. PSSI siap mengajukannya," tegas Hinca.
Kemudian dalam rapat yang berlangsung hampir enam jam tersebut, PSSI juga berencana memfinalisasi kerja sama dengan Interpol. Sebetulnya kerjasama dengan Interpol hampir final sebelum Kongres di Surabaya. Rencana kerja sama sempat terhenti karena kongres. Kerjasama dengan Interpol diperlukan untuk memerangi mafia sepak bola yang terjadi di Indonesia.