REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah hampir enam jam Komite Eksekutif PSSI melakukan rapat, akhirnya dihasilkanlah 15 keputusan penting. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti. Dalam rapat tersebut dilibatkan juga PT Liga Indonesia.
Menurut wakil ketua umum PSSI, Hinca Panjaitan, 15 keputusan tersebut sangat penting untuk keberlangsungan sepak bola Indonesia. Salah satunya terkait kompetisi Indonesia Super League (ISL), Divisi Utama (DU), dan juga Liga Nusantara. Terkait peserta ISL sendiri menurut mantan ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI itu, tetap sama tidak ada perubahan. Yaitu 18 klub dengan Persebaya Surabaya dan juga Arema Cronus.
Sedangkan untuk jadwal DU sendiri akan memulai kompetisi pada pekan kedua November 2015. Kemudian untuk peserta sendiri, sama seperti ISL tidak ada perubahan klub dan jumlah peserta. Selanjutnya, Turnamen Piala Indonesia Satu yang dipromotori oleh Mahaka Sport and Entertainment dijadikan sebagai laga pramusim ISL.
Sementara untuk izin pertandingan sendiri PSSI akan berkomunikasi dengan pihak kepolisan dengan membawa hasil Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hinca mengaku optimis ISL dapat kembali bergulir sesuai rencana pada pekan ketiga Oktober. Tidak hanya itu, PSSI juga bakal melayangkan gugatan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) PSSI, Imam Nahrawi terkait kerugian keputusannya membekukan PSSI.
Berikut 15 keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI
1. Menunjuk wakil ketua PSSI, Hinca Panjaitan untuk berkomunikasi dengan FIFA/AFC
2. Kompetisi ISL dimulai pekan ketiga Oktober 2015, tidak ada perubahan peserta
3. Divisi Utama dimulai pekan kedua November 2015, tidak perubahan peserta
4. Kompetisi Liga Nusantara dimulai November 2015 atau Januaru 2016
5. Kelompok umur
6. Piala Proklamasi dilakukan 15 Agustus 2015 (tempat tentative) Arema Cronus VS Persib Bandung
7. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI aktif menyelesaikan kasus-kasus yang muncul
8.Komite Eksekutif memperkuat keputusan Komite Etika Tentang DAH
9. Kerjasama PSSI dengan NCB (Interpool Indonesia) dilanjutkan
10. PSSI tidak bisa berpartispasi dalam ASL 2016 karena dalam posisi disuspend FIFA
11. Menugaskan auditor internal PSSI untuk melakukan audit (cut off April 2015)
12. PSSI akan melaporkan kepada presiden RI hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei yang menyatakan SK Menpora 01307 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
13. Menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan Timnas U-23 didalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015 Singapura kepada poenegak hukum
14. Mendesak penegak hukum (KPK dan Kepolisian) untuk menuntaskan segala bentuk tuduhan yang dialamatkan kepada PSSI.
15. PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadao Menpora karena menimbulkan kerugian materil dan imateril.