Senin 03 Aug 2015 22:41 WIB

Penyelundupan 1.000 Karung Bawang Ilegal Berhasil Digagalkan

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resort Kampar, Riau menggagalkan penyelundupan 1.000 karung bawang putih ilegal asal Tiongkok yang masuk melalui Medan, Sumatera Utara, Ahad (2/8) kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin, mengatakan, selain mengamankan 1.000 karung bawang, petugas turut mengamankan makanan dan minuman serta 240 sak pupuk ilegal.

"Barang-barang ilegal tersebut diangkut dengan tiga unit truk berbeda yang dikemudikan oleh tiga orang pelaku," katanya.

Ia menjelaskan ketiga sopir yakni HB (27), Af (35) dan MA (55). Untuk HB yang mengemudikan truk bernomor polisi BA 8022 AI diketahui membawa minuman kaleng serta makanan tanpa kelengkapan dokumen resmi. Selanjutnya pelaku MA yang mengemudikan truk bernomor polisi BA 8258 CA diketahui mengangkut pupuk sebanyak 240 sak.

"Pupuk tersebut diangkut dari Sumatera Barat menuju Kota Dumai," jelasnya.

Sementara itu untuk 1.000 karung bawang putih ilegal sendiri ditemukan di truk bernomor polisi BA 9643 QU yang dikemudikan oleh Af. "Bawang tersebut diangkut dari Medan untuk tujuan Sumatera Barat," jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement