REPUBLIKA.CO.ID, oleh M.Hamdar Arraiyyah, Kapuslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan
Pendidikan agama diberikan kepada semua peserta didik di satuan pendidikan formal pada semua jalur dan jenjang. Itu amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kebijakan ini memberi peluang kepada setiap peserta didik untuk mempelajari dan memahami ajaran agama yang dianutnya. Dengan demikian, dari lembaga pendidikan diharapkan lahir orang-orang yang cakap sesuai dengan tingkatannya dan memiliki sikap dan perilaku religius.
Predikat religius dimaksud tidak hanya pada aspek pengetahuan, tetapi juga penghayatan dan pengamalannya. Integrasi ketiga aspek itu dinyatakan secara eksplisit pada tujuan pendidikan agama sebagaimana yang dirumuskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007. Tujuannya yaitu berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Tujuan tersebut sejalan dengan ketentuan UU Sisdiknas yang mengharuskan agar murid diajar oleh guru agama yang menganut agama yang sama. Ketentuan ini mengukuhkan kedudukan guru sebagai pembimbing sekaligus sebagai model bagi murid-muridnya. Guru membimbing murid-muridnya dalam mengidentifikasi nilai-nilai agama. Selanjutnya, guru mengelaborasi nilai dengan beragam metode dan teknik penyampaian disertai dengan praktik nayata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian nilai-nilai agama tidak hanya berada pada tataran ide atau cita, tetapi juga pada tataran realita atau fakta.
Tujuan seperti disebutkan di atas bersifat umum, yakni untuk semua agama, mencakup enam agama yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Agama-agama dalam kaitan ini memperlihatkan titik temu pada sejumlah butir nilai, meskipun muatan berbagai nilai itu mengandung perbedaan antara satu agama dengan yang lainnya. Titik temu agama juga terlihat pada bentuk-bentuk hubungan yang harus dipelihara dan dikembangkan oleh setiap penganut agama, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan diri sendiri, hubungan manusia dengan sesama manusia dan lingkungan alam. Dengan demikian, relasi antara manusia dengan sesamanya dalam kehidupan sosial di muka bumi dapat berkembang ke arah yang baik, damai dan sejahtera, karena dipandu oleh agama.
Selanjutnya Relasi Manusia dengan Tuhan