REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Penyidik Reskrim Umum Polda Papua, memeriksa Presiden Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Pdt Dorman Wandikmo, selama sekitar enam jam sejak pukul 12.00 WIT, terkait insiden Karubaga yang terjadi 17 Juli lalu.
Wadir Reskrim Umum Polda Papua AKBP Nurhabri kepada Antara, Selasa mengatakan, selama pemeriksaan terhadap Pdt Dorman Wandikbo pada Senin (3/8) itu yang bersangkutan didampingi dua pengacaranya.
"Para pengacara yang Pdt Wandikbo itu tergabung dalam tergabung dalam solidaritas advokat/pengacara HAM untuk Tolikara-Papua", kata AKBP Nurhabri seraya menambahkan, tercatat 37 pertanyaan yang disodorkan selama pemeriksaan.
Selain Pdt Wandikbo, tercatat tiga orang pengurus GIDI yang dipanggil untuk diperiksa antara lain Pdt Nayus Wenda dan Pdt Mathen Jingga, namun hingga kini belum memenuhi panggilan.
Tercatat dua orang sudah dijadikan tersangka dalam insiden yang terjadi di Karubaga, 17 Juli lalu yakni AK dan JW dan saat ini masih ditahan di Mapolda Papua. Saksi yang sudah dimintai keterangannya tercatat 58 orang, 23 orang di antaranya adalah anggota polisi.