Selasa 04 Aug 2015 15:10 WIB

Banyak Kapal Barang Asing yang Masuk Perairan Indonesia

Sestama Bakamla Laksma Dicky Rezady Munaf.
Foto: Republika/Erik PP
Sestama Bakamla Laksma Dicky Rezady Munaf.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Banyak kapal asing ilegal yang melintas di perairan Indonesia. Kapal itu biasanya memanfaatkan jalur Air Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) untuk berlayar. Hanya saja, diam-diam pergerakan kapal tersebut dipantau Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pasalnya, biasanya kapal ilegal tersebut melakukan kegiatan pelanggaran hukum di laut. Misalnya, transaksi di laut maupun membawa barang-barang yang tidak memiliki izin untuk diedarkan di Indonesia.

"Fokus kami adalah mengawasi kapal barang. Banyak sekali. Paling banyak wilayah tengah, laut Sulawesi dekat Makassar," kata Sekretaris Utama Bakamla Laksma (Maritim) Dicky Rezady Munaf di Jakarta, Selasa (4/8).

Menurut dia, kapal barang tersebut mengincar wilayah perairan tengah Indonesia, dengan alasan lebih aman. Dia pun menyebut banyak pelabuhan tikus di wilayah tengah yang berada di antara Balikpapan dan Palu. Biasanya, mereka kucing-kucingan dengan petugas agar barang yang dibawa bisa sampai di Indonesia.

Dia melanjutkan, hal itu bisa terjadi disebabkan populasi di wilayah timur, seperti Maluku dan Papua belum banyak. Sehingga tujuan kapal asing tidak terlalu banyak ke Indonesia timur. Adapun, wilayah barat Indonesia sudah banyak dilalui kapal dan jumlah aparat yang lebih ketat mengawasi pergerakan kapal.

Dicky tidak memungkiri, kadang kapal barang itu ada yang datang dari Cina. Tujuannya membawa barang-barang ilegal untuk dipasarkan di Indonesia dengan murah. Kalau hal itu dibiarkan, maka bisa membunuh industri rumah tangga, lantaran kalah bersaing harga.

"Banyak kapal ilegal barang. Bukan ilegal dalam arti berbahaya. Kalau bawa barang mainan, misalnya, Indonesia dibanjiri mainan luar, produk dalam negeri bisa habis," kata Dicky.

Bakamla, kata dia, terus berupaya menegakkan hukum di perairan Indonesia dengan menggandeng stakeholder terkait. Sebelumnya, Bakamla menangkap tiga kapal ikan asing Filipina dan 2 kapal ikan Indonesia di wilayah perairan Sulawesi Utara pada Operasi Nusantara IV.

Kelima kapal tersebut ditangkap unsur kapal patroli Bakamla RI KN Singa Laut 4802 yang dikomandani Letkol Maritim Agus Tri Ariyanto. Kapal tersebut dikawal ke Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.  Kelima kapal tersebut berlayar tanpa dokumen dan tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah.

Hasil penangkapan kapal pada Operasi Nusantara IV, kata dia, demi menegakkan IUU Fishing, yaitu aturan penegakan hukum terkait penangkapan ikan secara tidak sah. "Penangkapan kapal ikan asing tersebut merupakan bentuk realisasi Bakamla dalam penegakan peraturan IUU Fishing,” kata Dicky.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement