Selasa 04 Aug 2015 18:18 WIB

Ombudsman Sebut Ada Jual Beli Kursi Siswa Baru di Depok

Rep: C05/ Red: Karta Raharja Ucu
 Mendikbud Anies Baswedan (ketiga kiri) menemukan praktik perpeloncoan terhadap siswa baru yang  mengikuti Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di SMK Yuppentek 1 Tangerang, Banten, Rabu (29/7). (Antara/Widodo S. Jusuf)
Mendikbud Anies Baswedan (ketiga kiri) menemukan praktik perpeloncoan terhadap siswa baru yang mengikuti Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di SMK Yuppentek 1 Tangerang, Banten, Rabu (29/7). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ombudsman RI mengungkapkan ada indikasi jual beli kursi penerimaan siswa baru di Depok.

Kepala Pengaduan Bidang Pendidikan Ombudsman, Budi Santoso menjelaskan indikasi jual beli itu diduga terjadi di Dinas Pendidikan Kota Depok. Ia mengatakan, Disdik Depok hanya membuka kuota PPDB online 36 siswa per rombongan belajar.

Namun, setelah selesai PPDB online, pada 9 Juli, kuota dibuka hingga 40 siswa per rombongan belajar. "Penambahan ini sebagai 'jatah' bagi anggota DPRD, pejabat, hingga LSM dan wartawan," jelasnya di Depok, Selasa (4/8).

"Nanti, kata dia melanjutkan, "oleh mereka kursi itu diperjualbelikan seharga Rp 2 juta hingga Rp 7 juta."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement