Rabu 05 Aug 2015 08:14 WIB

Masa Jabatan Berakhir, 11 Kabupaten di Sulsel Akan Diisi Plt

Syahrul Yasin Limpo
Foto: Antara
Syahrul Yasin Limpo

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo sudah menyerahkan 11 nama PLT (Pejabat Pelaksana Tugas) kepala daerah ke Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo untuk selanjutnya mengisi kekosongan pemerintahan yang ditinggalkan oleh bupati.

"Nama-namanya sudah kita serahkan ke Mendagri. Selanjutnya kita tunggu saja. Mereka semua yang diusulkan kalau disetujui akan mengisi jabatan bupati dan wakil bupati," ujar Syahrul, Selasa (4/8).

Dari 11 kabupaten yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir tahun ini, enam diantaranya sudah habis di bulan Agustus ini.

Keenam bupati yang masa bakti bupatinya akan habis itu yakni; Andi Idris Syukur- Andi Anwar Aksa di Kabupaten Barru pada 11 Agustus, Ichsan Yasin Limpo-Abbas Alauddin di Kabupaten Gowa pada 13 Agustus

Kabupaten Soppeng Andi Soetomo-Aris Muhammadiah pada 15 Agustus, Kabupaten Luwu Timur Hatta Marakarma-Thoriq Husler pada 27 Agustus.

Terlebih Kabupaten Pangkep Syamsuddin Andi Hamid- Rahman Assegaf berakhir Jumat, 7 Agustus dan Hatta Rahman-Harmil Mattotorang di Kabupaten Maros pada 10 Agustus pekan ini.

"Tidak ada masalah, kita sudah siapkan caretakernya dan tinggal menunggu keputusan Menteri, apakah disetujui atau tidak nama-nama yang kita ajukan," katanya.

Meski demikian, Syahrul tidak mau membeberkan siapa saja pejabat-pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel yang namanya diusulkan ke Kemendagri itu.

Syahrul menambahkan jika sampai batas masa bakti bupati berakhir belum ada keputusan dari Mendagri, tugas menjalankan pemerintahan akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement