Rabu 05 Aug 2015 13:37 WIB

Kementerian PAN RB-BPS Kerja Sama Reformasi Birokrasi

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi di dampingi Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jakarta, Rabu (22/7).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi di dampingi Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jakarta, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka pun melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan statistik di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

"MoU tersebut diharapkan mampu menghasilkan dampak perubahan yang baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi melalui siaran pers, Rabu (5/8).

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi bukan pada prosedur atau laporan. Tetapi, kata dia, tentang cara membuat masyarakat dapat merasakan dampak perubahan yang baik.

Dalam hal ini, lanjut dia, dengan birokrasi bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang lebih baik. "Itulah salah satu esensi dari revolusi mental di bidang aparatur," kata Yuddy.

Menurut Yuddy, setiap perubahan harus dapat diikuti dengan baik. Sehingga, tambahnya, bisa mengarahkan perubahan ke arah yang lebih baik sesuai dengan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Nawa Cita.

Untuk itulah, Kementerian PANRB bekerjasama dengan BPS demi melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi ada pada Kementerian PANRB. Evaluasi itu, kata Yuddy, tidak akan mampu mewujudkan hasil yang optimal jika bekerja sendiri.

Menurutnya, prinsip keterbukaan, serta koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga harus didepankan. Dengan demikian, tambahnya, tujuan pembangunan nasional mampu tercapai.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement