REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghentikan penarikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) lewat jaringan ATM Bersama atau Prima. Langkah ini akan diupayakan sebagai antisipasi penyalahgunaan KJP kembali.
"Kita mau stop (jaringan ATM Bersama atau Prima)," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).
Gubernur menyebut ke depannya KJP hanya bisa ditarik melalui transaksi non tunai di mesin Electronic Data Capture (EDC) dari Bank DKI. Ia juga menegaskan tidak akan merubah mekanisme bantuan menjadi tunai.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Zulfarshah mengatakan akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan gubernur.
"Iya sesuai apa yang diinginkan pak gubernur," ucapnya
Untuk itu, pihaknya akan mempersiapkan kerja sama dan sosialisasi kepada pemilik toko yang menjual peralatan sekolah. Mengenai waktu Bank DKI tinggal menunggu perintah dari gubernur atau Disdik.