REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan, tak pernah menghendaki penghentian kompetisi sepak bola di tanah air. Biro Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, mengatakan hal tersebut untuk menanggapi adanya rencana PSSI menggelar kembali kompetisi setelah sempat dihentikan oleh PSSI.
Yusuf mengatakan kemenpora sebenarnya mempersilakan PSSI untuk tetap mengadakan kejuaraan sepak bola. Hanya, kata dia, pelaksanaannya harus di bawah super visi Tim Transisi yang dibentuk oleh Kemenpora. Ini perlu dilakukan karena kepengurusan organisasi induk sepak bola tanah air itu sudah dianggap ilegal.
"Yang Kemenpora bekukan itu kepengurusannya. Bukan kompetisinya," ujar dia ketika dihubungi, Rabu (5/8).
Yusuf menambahkan, gelaran Indonesia Super League (ISL), yang direncanakan akan dihidupkan kembali oleh PSSI adalah gelaran ilegal. "Kalau tanpa di bawah super visi tim transisi, boleh saja media mengistilahkaannya ilegal," sambung dia.
PSSI memutuskan untuk kembali menggelar sejumlah kejuara-an sepak bola. Rencananya, selain akan menghidupkan kembali kejuaraan ISL, PSSI juga akan menjalankan kompetisi Divisi Utama (DU) dan Liga Nusantara (LN). Sejumlah kejuaraan tersebut akan dimulai Oktober mendatang.
Yusuf mengatakan, banyak alasan hukum mengapa gelaran PSSI itu ilegal. Pertama adalah soal hukum. Kata dia, SK Menpora yang membekukan kepengurusan PSSI masih berlaku. Meski PTUN membatalkan keberlakuan SK tersebut, tapi tak serta merta bisa dijalankan sebab Kemenpora menyatakan banding atas putusan tersebut.
Karena masih dalam proses banding, itu artinya, seluruh isi d-alam SK tersebut masih berlaku. Salah satu isinya adalah, memberikan kewenangan kepada Tim Transisi, sebagai pengganti PSSI sementara untuk menggelar kompetisi sepak bola tanah air.