Rabu 05 Aug 2015 16:55 WIB

Rumah Dinas Guru Depok Jadi Tempat Tambal Ban

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
ukang tambal ban di Jakarta.
Foto: Republika/Yasin Habibi
ukang tambal ban di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Halaman di sebuah rumah dinas guru di SDN Mekarjaya 11 Depok disewakan menjadi tempat tambal ban dan pedagang nasi.

"Yang disewakan hanya lahan rumah dinas, bukan rumahnya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan TK dan SD Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Abdul Hamid di Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (5/8).

Menurut Hamid, halaman itu disewakan guru yang mengisi rumah dinas itu sejak tujuh tahun lalu. Ia sudah berkoordinasi dengan Kecamatan Sukmajaya untuk segera menertibkan.

"Rumah dinas itu akan kita hancurkan dan dijadikan ruang belajar. Kedepan jangan ada lagi halaman sekolah dipakai untuk berjualan," tegas Hamid.

Dituturkan Hamid, UPT Pendidikan juga akan mengajukan usulan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Depok untuk merenovasi dan memperbaiki beberapa sekolah SD. "Kita akan segera data, sekolah-sekolah mana saja yang perlu di renovasi atau diperbaiki guna memberikan kenyamanan bagi siswa dalam proses belajar mengajar," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement