REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel memenjarakan ekstremis Yahudi, Mordechai Meyer selama enam bulan. Meyer ditengarai terlibat dalam aksi kekerasan baru-baru ini.
Namun pengenaan penahanan adminstratif terhadap Meyer terbilang ringan dibandingkan dengan aktivis Palestina yang bisa ditahan bertahun-tahun tanpa persidangan.
Menteri Pertahanan Israel Moshe Yaalon menandatangani surat perintah penahanan Meyer pada Selasa (4/8) malam.
Media Israel menyebut Meyer diduga memiliki hubungan dalam serangan terhadap sebuah gereja di Yerusalem, dan serangan ke properti milik warga Palestina. Meyer sebelumnya juga telah dilarang masuk ke Tepi Barat dan Yerusalem.
Israel meningkatkan operasi terhadap kelompok garis keras Yahudi menyusul serangan mematikan terhadap rumah warga Palestina di Desa Duma, dekat Kota Nablus, Tepi Barat.
Ekstremis Yahudi membakar rumah warga Palestina yang menewaskan balita berusia 18 bulan. Serangan ini memicu kemarahan internasional. Palestina menyalahkan Israel lantara terus memperluas permukiman ilegal.