REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah menyelesaikan 60 persen pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2015. Hasil coklit dijadikan bahan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tangsel, Achmad Mujahid Zen, mengatakan proses coklit dilakukan serentak di tujuh kecamatan Kota Tangsel. "Masih ada sekitar 40 persen lagi data pemilih yang akan dicoklit. Prosesnya masih berjalan hingga 19 Agustus nanti," ujar Achmad saat dihubungi ROL, Rabu (5/10).
Proses coklit, lanjutnya, menyasar beberapa hal penting. Di antaranya perbaikan data pemilih dan penyaringan data pemilih. Data sumber coklit berdasar pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan data pemilih dalam Pemilu 2014.
Hasil coklit nantinya menjadi bahan penyusunan DPS dan diumumkan pada 2 September mendatang. "DPS juga akan diserahkan kepada masing-masing paslon Pilkada. Mereka diminta memberikan masukan dan koreksi jika masih ada kesalahan data pemilih," tutur Achmad.
Ia mengatakan, DPS masih bisa dikoreksi setelah ada masukan. Setelah dikoreksi, DPS ditetapkan menjadi data pemilih tetap (DPT) sekitar Oktober mendatang.