Rabu 05 Aug 2015 18:50 WIB
Muktamar Muhammadiyah

Wacana Muhammadiyah Bikin Parpol Bukan Hal Baru

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Indah Wulandari
Yunahar Ilyas
Foto: ROL
Yunahar Ilyas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin kembali menyebut pilihan berpolitik Muhammadiyah untuk mendirikan partai politik, Rabu (5/8).

Ketua PP Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas mengatakan, wacana tersebut sudah lama digaungkan sejak Muktamar Muhammadiyah di Samarinda lima tahun lalu.

"Ini memang sering menjadi bahan diskusi di antara kita dan seluruh opsi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing," ujar dia pada Republika.

Muhammadiyah sudah lama berkecimpung di dunia politik sejak Masyumi terbentuk. Muhammadiyah pun pernah mendirikan partai politik sendiri namun gagal.

Sejak Muktamar 1976, Muhammadiyah berkomitmen untuk tak lagi berafiliasi dengan partai politik maupun mendukung partai politik tertentu. Namun, Muhammadiyah memberikan kebebasan bagi anggotanya untuk terjun dalam dunia politik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement