REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban kebakaran di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur berharap mendapat santunan dari pemerintah. Apalagi lahan tersebut masuk dalam proyek normalisasi Kali Cipinang.
Sekretaris RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Asbunah, mengatakan, warga sudah mendengar konsep mengenai proyek normalisasi di Pinggiran Kali Cipinang Besar Utara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Salah satunya daerah yang terbakar itu," katanya, Selasa (5/8).
Kalaupun ada perapihan atau relokasi, kata dia, warga berharap mendapat uang pengganti.
"Intinya ada pelebaran kali termasuk sebagian rumah yang terbakar," ucapnya. Tetapi Asbunah mengakui belum ada sosialisasi ke masyarakat dari atasannya, yaitu kelurahan dan kecamatan.
Korban Kebakaran yang rumahnya tidak berizin, Zulkarnain (44 tahun) mengutarakan, semua barangnya terbakar. Termasuk BPKB, STNK, Surat Nikah, Kartu Keluarga dan barang lainnya. Ia hanya berhasil menyelamatkan pakaian. Beruntung sepeda motor satu-satunya selamat karena ditaruh di proyek tempatnya bekerja menjadi petugas keamanan.
Ia merawikan, pada Selasa (4/7) sekitar pukul 21.00 WIB, ia melihat api membesar dari tempatnya bekerja yang tak jauh dari lokasi kejadian. Zulkarnain mengatakan, titik api berasal dari sisa pembakaran sampah.
Zulkarnain mengaku sempat mencoba memadamkan api dengan menyiram air. Tapi usahanya gagal lantaran api kian membesar dan menghanguskan rumahnya. Ia mengakui, rumah yang ditinggalinya tidak memiliki surat karena berdiri di atas lahan garapan. Tapi ia berharap diizinkan kembali membangun rumah di lahan tersebut.