REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Rapat paripurna pemberhentian Ratu Atut Chosiyah dari posisinya sebagai Gubernur Banten yang juga usulan pengangkatan Rano Karno sebagai penggantinya dihujani interupsi.
Sebagian anggota dewan meminta rapat paripurna agar ditunda karena SK pemberhentian Atut yang baru turun dinilai ada permainan.
Interupsi pertama diawali oleh Fitron Nur Ikhsan anggota fraksi partai Golkar yang menanyakan mekanisme yang dinilainya terlalu lama dari proses inkracht Ratu Atut.
"Saya menyayangkan inkracht,/i> itu kan sejak Februari kenapa tidak ada gerakan dari pimpinan dewan untuk menjemput bola kepada Mendagri. Kalau ini sengaja agar Pak Rano tidak perlu ada wakilnya, mengapa demikian?," ujarnya, Kamis (6/8).
Fitron kemudian menjelaskan bahwa ketika inkrah, partai Golkar sebagai partai koalisi pengusung Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno tidak pernah diajak bicara mengenai proses pengangkatan wakil gubernur.
Ia juga menilai ketua dewan yang berasal dari PDIP sengaja mengulur proses pemecatan Ratu Atut agar Rano Karno tidak didampingi wakil gubernur karena waktu yang hanya tinggal 18 bulan lagi. Akan tetapi, Fitron menegaskan itu tidak menjadi soal akan tetapi Rano dinilai memiliki cacat moral politik.
"Kami di Golkar tidak mempermasalahkan jika Pak Rano punya agenda politik jangka panjang misal ingin jadi gubernur. Akan tetapi, selama saudari Ratu Atut Chosiyah menjalani proses hukum Pak Rano ini tidak pernah mengunjungi untuk mengelola pemerintahan di Banten. Ini sungguh memberikan contoh cacat moral politik," tegasnya.
Interupsi ini dibalas oleh FL Tri Satrya Santosa, Ketua Fraksi PDIP agar paripurna tetap dilanjutkan. "Karena ini sudah sesuai dengan mekanisme tatib dewan maka sebaiknya dilanjutkan," ujarnya.
Menyusul kemudian, Sopwan, Ketua Fraksi Gerindra mengusulkan ada penjadwalan ulang paripurna.
"Agar ini menjadi pembelajaran politik kepada masyarakat Banten, karena inkrah sejak Februari tapi kita hanya menunggu. Seharusnya ada etika politik sehingga kami mengusulkan paripurna dijadwalkan ulang," tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Asep Rahmatullah menilai, agenda paripurna ini harus tetap dilanjutkan. Karena, apa yang dibahas pada interupsi para anggota dewan berbeda dengan agenda yang sudah direncanakan ini.
"Saya rasa apa yang dibicarakan ini berbeda dengan agenda yang sudah diagendakan. Jadi lebih baik kita selesaikan agenda yang sudah diagendakan terlebih dahulu baru pembahasan wakil setelah ini," jelasnya.