Kamis 06 Aug 2015 13:35 WIB

Hari Ini, 70 Tahun Lalu, Little Boy Hantam Hiroshima

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Suasana Hiroshima yang hancur lebur setelah dibom atom Amerika
Foto: Historia
Suasana Hiroshima yang hancur lebur setelah dibom atom Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, HIROSHIMA -- Hari ini, 70 tahun lalu, Presiden Amerika Serikat Harry Truman memerintahkan pengeboman kota Hiroshima di Jepang. Penggunaan bom nuklir pertama dalam sejarah ini dilakukan sebagai balasan atas serangan Jepang ke Pearl Harbour.

Seperti dilansir Al Jazeera, Kamis (6/8), pada 6 Agustus 1945 pesawat AS B-29 Enola Gay melepaskan bom atom pertama di dunia yang disebut little boy ke kota Hiroshima Jepang. Hari berikutnya AS menjatuhkan bom nuklir kedua di Nagasaki.

Pemboman 70 tahun lalu tersebut menyebabkan kerusakan yang tak tertandingi. Insiden penyerangan menewaskan sedikitnya 129 ribu orang. Satu hari kemudian Jepang menyerah dan Perang Dunia II Usai. Penggunaan bom nuklir kala itu merupakan kali pertama dalam sejarah penggunaan senjata nuklir untuk perang.

"Bom memiliki kekuatan lebih dari 20 ribu ton TNT. Orang Jepang memulai perang dari Pearl Harbour. Mereka telah melunasinya berkali lipat," kata Truman kala itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement