REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Industri dan Perdagangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus membekuk empat pria yang tertangkap tangan menggandakan VCD porno. Mereka merupakan salah satu suplier terbesar VCD porno di Pasar Glodok, Jakarta Barat.
MR alias FD (32 tahun) merupakan otak dari produksi VCD porno ini. Ia bersama tiga kawannya yang membantu dalam produksi film tersebut biasa memproduksi 2.000 keping VCD porno setiap harinya. Ribuan keping VCD porno tersebut ia dapatkan melalui proses duplikasi yang dilakukan dalam waktu singkat.
Hasil dari duplikasi itu kemudian ia pasok ke glodok dan dijual secara online melalui website yang sengaja dibuatnya. Satu keping hasil produksi MR dibandrol dengan harga Rp 5.000 per keping. Kemudian untuk penjualan secara online satu keping film dibandrol seharga Rp 10 ribu.
"Dalam sehari dia bisa produksi 2.000 keping. Omset selama satu bulan bisa mencapai 240 juta," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, AKBP Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8).
Keuntungan yang diperoleh MR terbilang besar. Karena modal yang MR keluarkan untuk sebuah keping VCD tak lebih dari Rp 2.000. MR biasa membeli keping VCD dengan harga Rp 1.200 per keping. Sedangkan untuk master film ia dapatkan dari berlangganan pada sebuah situs porno luar negeri. Hanya bermodal Rp 300 ribu per bulan MR bisa bebas mengakses situs tersebut dan menyedot sekitar 100 jenis film terbaru setiap harinya.
Dari master film yang ia ambil tersebut, kemudian ia copy master film tersebut pada kepingan VCD. Sebanyak 11 mesin duplikasi VCD diamankan oleh polisi saat sedang mengamankan MR di sebuah gudang di Pulo Gadung.
Dalam satu kali proses duplikasi, satu mesin duplikasi bisa langsung memproses sebelas keping CD. Setiap satu judul film biasa digandakan MR menjadi 25 keping dalam sehari. Proses duplikasi pun tak lebih dari lima menit. Dalam waktu satu jam, MR bisa menduplikasi lebih dari 100 keping film.
Kasus ini bermula dari adanya jual beli forum online yang menjual berbagai jenis judul VCD. Setelah ditelusuri salah satu pembeli adalah DP (30 tahun) ia tertangkap tangan membeli VCD porno tersebut untuk kembali dijual di daerahnya di Cikarang.
DP mengaku mendapatkan VCD porno itu dari seorang penjual di Pasar Glodok. Polisi akhirnya menelusuri penjual di Pasar Glodok dan menemukan seorang tersangka lagi berinisial ME. Dari tangan ME, polisi mengamankan sekitar 500 keping VCD Porno siap jual. ME biasa membandrol VCD tersebut dengan harga Rp 8.000 hingga Rp 15 ribu tergantung dari kualitas dan jenis VCD tersebut.
ME pun mengaku mendapat suplai VCD tersebut dari MR. Ia biasa mendapat pasokan VCD porno berbagai jenis setiap dua minggu sekali. Kurir MR yang langsung mengantarkan kepingan VCD tersebut ke kios ME. Pembayaran pun dilakukan ME secara kes kepada MR.