Kamis 06 Aug 2015 15:20 WIB

Tim Transisi Segera Lengkapi Syarat yang Diminta BOPI

Rep: C11/ Red: Citra Listya Rini
Logo BOPI.
Logo BOPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Transisi yang dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan segera melengkapi persayaratan yang diminta Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk pelaksanaan turnamen Piala Kemerdekaan 2015.

Anggota dari Tim Transisi, Cheppy Triprakoso Wartono mengungkapkan persyaratan yang kurang akan segera dikirimkan ke BOPI. "Ada beberapa yang kurang sedang kita lengkapi," kata Cheppy, Kamis (6/8).

Beberapa berkas persyaratan memang sebelumnya telah dilampirkan kepada BOPI, dan akan segera diverifikasi. Cheppy mengatakan persyaratan yang diminta diantaranya harus ada perjanjian dengan pihak ketiga dan lainnya.

"Kemarin yang diminta untuk dilampirkan perjanjian dengan pihak ketiga dengan EO (Event Organizer), panpel (panitia pelaksana) harus segera diberikan," kata Cheppy.

Ia mengatakan akan melengkapi semua persyaratan apabila memang memungkinkan untuk dipenuhi. Sebelumnya BOPI telah meminta persyaratan terkait klub yang ikut serta mengenai daftar pemain dan kontrak pemain, dan syarat tersebut juga sudah dilengkapi oleh Tim Transisi.

"Tentunya kami bisa memenuhi persyaratan BOPI kalau yang tidak aneh-aneh. Yang harus dilaksanakan kami akan coba untuk memenuhi permintaan yang diberikan. Paling tidak selama sehari atau dua hari akan kami kirimkan," ujar Cheppy.

Sebelumnya BOPI mengisyaratkan tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi pelaksanaan turnamen Piala Kemerdekaan 2015. Ini disebabkan belum adanya persyaratan yang dipenuhi oleh Tim Transisi sebagai penggagas kegiatan.

Adapun Piala Kemerdekaan 2015 akan diikuti 24 klub dari divisi utama yang terbagi atas empat grup. Sesuai dengan jadwal, kick off kejuaraan dengan hadiah utama Rp 500 juta itu akan dilakukan 15 Agustus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement