REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pansel Komisi Kejaksaan, Tumpak Panggabean berharap sembilan anggota Komisi Kejaksaan yang baru saja dilantik, bekerja optimal. Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota komisi kejaksaan di Istana Negara, Kamis (6/8).
"Melaksanakan tugas dengan baik dan yang sudah kami pilih ini mudah-mudahan mereka betul-betul komitmen dalam melaksanakan tugasnya," kata Tumpak usai pelantikan.
Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya. Mereka memiliki kewenangan menerima masukan dari masyarakat terkait kinerja kejaksaan. Komisi ini juga bertugas menyampaikan masukan kepada Jaksa Agung atas hasil pengawasan, pemantauan dan penilaian yang dilakukan.
Tumpak menjelaskan, komposisi anggota Komisi Kejaksaan, sesuai peraturan presiden, terdiri dari tiga anggota dari unsur pemerintah dan enam anggota dari unsur masyarakat. Pansel, kata Tumpak, bertugas melakukan seleksi terhadap enam anggota yang berasal dari unsur masyarakat tersebut. Proses seleksi berlangsung sejak Februari hingga Maret 2015.
"Dulu kita seleksi kurang lebih 60 orang. Kita hasilkan 12 orang untuk dikirim pada Presiden. Kemudian Presiden menentukan enam orang di antaranya yang di lantik pada hari ini," katanya.
Berbicara terpisah, salah satu anggota Komisi Kejaksaan, Indro Sugianto, menyebut tugas berat yang akan dihadapi pihaknya ke depan yakni memberantas mafia kasus. Selain itu, Komisi Kejaksaan juga akan mendorong jaksa meningkatkan kualitas pendidikan mereka sebagai respons atas maraknya pengajuan praperadilan.