REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio berpendapat, pemilihan Rois Aam Nahdlatul Ulama (NU) yang dilakukan dengan mekanisme Ahwa, tidak menyalahi demokrasi. Sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi.
Apalagi, kata dia, jika Ahwa dilakukan sudah sesuai dengan kaidah yang berlaku di NU. "Para muktamirin yang sempat berbeda pendapat tak perlu diperuncing. Muktamar NU juga tak perlu diulang karena pemilihan Rois Aam sudah sesuai dengan kaidah yang berlaku," kata Hendri, Kamis (6/8).
Diharapkan semua pihak di NU menerima hasil Muktamar NU dengan ikhlas. NU merupakan ormas agama yang berfungsi sebagai poros netral bangsa, bukan memperebutkan kekuasaan.
"Makanya semua pihak di NU yang sempat berbeda pendapat setelah ini sebaiknya melakukan rekonsiliasi dan kompak. NU merupakan harapan rakyat dan harus tetap menjadi poros netral bangsa," ujarnya.