Kamis 06 Aug 2015 16:58 WIB

Menkeu: Defisit Anggaran tak Memengaruhi Belanja Pemerintah

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan defisit anggaran per 31 Juli 2015 mencapai Rp 142 triliun atau 1,22 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pendapatan negara tercatat baru mencapai Rp 771,4 triliun. Sementara belanja negara sebesar Rp 913,5 triliun. 

Bambang merinci pendapatan negara baru 43,8 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2015 Rp 1.761,6 triliun. Penerimaan perpajakan (termasuk bea dan cukai) tercatat Rp 621 triliun atau 41,7 persen dari target Rp 1.489,3 triliun. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 150,2 triliun. 

Meski defisit anggaran terus melebar, Bambang menegaskan hal tersebut tidak akan memengaruhi belanja pemerintah. Pasalnya, pemerintah telah mendapat pembiayaan senilai Rp 207,5 triliun. "Ini artinya, kita punya uang lebih Rp 65,4 triliun," ujarnya.

Dalam APNP 2015, defisit anggaran ditetapkan Rp 222,5 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB. Bambang tidak menampik adanya kemungkinan defisit anggaran akan melebar dari yang ditetapkan. 

"Kalau defisit melebar dari perkiraan, maka kami akan menutupinya dengna menarik pinjaman multilateral," ucap dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement