REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rano Karno resmi diberhentikan sebagai Wakil Gubernur Banten. Ia pun diangkat menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut yang resmi dihentikan.
Pengangkatan itu pun ditanggapi santai oleh Bang Doel. "Ini kan suatu proses yang pasti akan terjadi. Setelah beberapa tahun, hari ini sudah ada jawaban," kata Rano Karno, yang ditemui di gedung DPRD Banten, Kamis (6/8).
Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten resmi mengumumkan pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten periode 2012-2017. Pemberitahuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dengan membacakan Keputusan Presiden No 63/P Tahun 2015.
Rapat paripurna tersebut sempat dihujani interupsi sekitar dua jam, akibat permintaan kubu partai pengusung yang meminta kejelasan terkait pendamping Rano. Hingga akhirnya paripurna ditunda hingga satu jam, dan saat dilanjutkan, sidang berjalan lancar.
Menanggapi kemungkinan akan adanya wakil gubernur, Rano pun menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme yang ada. "Tentang tadi (interupsi) itu dinamika lah. Komisi I, bahasanya mereka ingin berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA). Ya silakan saja. Untuk proses wakil, silahkan dicari bahasa hukum yang tepat," katanya.