Kamis 06 Aug 2015 18:42 WIB

Anggota DPRD Marah-Marah Ngotot Masukkan Siswa di SMAN 5 Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
 Mendikbud Anies Baswedan (ketiga kiri) menemukan praktik perpeloncoan terhadap siswa baru yang  mengikuti Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di SMK Yuppentek 1 Tangerang, Banten, Rabu (29/7). (Antara/Widodo S. Jusuf)
Mendikbud Anies Baswedan (ketiga kiri) menemukan praktik perpeloncoan terhadap siswa baru yang mengikuti Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di SMK Yuppentek 1 Tangerang, Banten, Rabu (29/7). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Seorang oknum anggota DPRD Depok dari Fraksi Gerindra berinisial H marah-marah saat mendatangi SMAN 5 Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (6/8). Kedatangan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Depok ini dengan maksud meminta panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah agar dapat menerima lima siswa bawaannya.

"Iya betul tadi pagi ada anggota DPRD Depok yang datang untuk meminta jatah lima siswa untuk dapat diterima," ujar Ahmad Zakarsih, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 5 Depok saat dihubungi Republika, Kamis (6/8).

Menurut Zakarsih, yang bersangkutan diterima secara baik-baik oleh guru-guru dan Wakil Kepsek. Setelah dijelasin bahwa sekolah sudah tidak ada bangku kosong dan mengarahkan agar masuk di sekolah filial yang bersangkutan langsung marah-marah dan tetap ngotot agar lima siswa itu dapat diterima sekolah bukan di sekolah filial.

"Kami tetap tak bisa penuhi, memang sudah tidak ada lagi bangku kosong," kata Zakarsih yang mengaku cukup capek meladeni intimidasi dari berbagai pihak, khususnya banyak dilakukan dari kalangan oknum anggota DPRD, LSM dan wartawan.

"Kami sesuai aturan dan petunjuk dinas (Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok-red). Kalau diladenin tidak akan habis-habisnya, nanti datang lagi oknum anggota DPRD yang lain, LSM dan wartawan minta jatah yang sama. Kami lelah," tutur Zakarsih.

Hamzah yang diduga telah melakukan intimidasi ke guru-guru di SMAN 5 Depok menolak berkomentar. "Buat apa saya kesitu. Bukan kapasitas saya mengurus atau mencampuri urusan PPDB. Saya di Komisi A di bidang pemerintahan,'' jelas Hamzah saat dihubungi Republika, Kamis (6/8).

Bahkan Hamzah menjelaskan bahwa ada komisi yang berwenang di DPRD Depok yakni Komisi D yang membidangi pendidikan yang harus berkomentar mengenai carut marutnya pelaksanaa PPDB dan adanya intimidasi terhadap guru-guru dan panitia PPDB sekolah. "Bukan bidang saya mengomentari itu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement