REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Andi (38 tahun), tersangka pelaku pembunuhan Sekretaris Presiden Direktur (presdir) XL, Hayrianti (37) alias Rian, mendatangi Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Saat datang untuk melakukan rekonstruksi ulang, keluarga Rian yang sudah lebih dulu datang di Hotel tak bisa menahan emosi.
Agung, kakak sepupu korban yang sudah sejak kecil tumbuh bersama Rian tak kuasa menahan emosi. Agung yang mengenakan jaket hijau dengan perawakan tinggi memukul bus yang mengangkut tersangka dengan kepalan tangannya.
Ferdi, kakak sepupu Rian juga berkali kali tampak menahan emosinya. Urat wajahnya menegang saat menanti tersangka turun dari bus. "Sialan!" bentak Ferdi saat tersangka turun dari mobil. Pukulan hampir mendarat di wajah Andi, namun aksi Ferdi dihalangi sejumlah anggota polisi yang menjaga Andi.
Andi langsung digiring masuk ke kamar tempat ia menghabisi Rian. Kamar nomor 5 yang terletak di dekat pintu keluar hotel tampak dipasang garis polisi.
Kamar seluas 3x4 meter tersebutlah yang menjadi saksi bisu tindak keji Andi menghabisi nyawa Rian. Kamar yang beraksen anyaman bambu dan kamar mandi dalam dengan bathup berwarna biru menjadi tempat eksekusi Andi menghabisi nyawa Rian.