Kamis 06 Aug 2015 19:13 WIB

Kecelakaan Helikopter Militer Afghanistan, 17 Tentara Tewas

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Helikopter sekutu di Afghanistan, ilustrasi
Foto: Al Arabiya
Helikopter sekutu di Afghanistan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Helikopter militer Afganistan kecelakaan di provinsi Zabul utara, Kamis (6/8). Insiden menewaskan 17 tentara, termasuk lima kru helikopter.

Kepala polisi provinsi, Mirwais Noorzai mengatakan penyebab kecelakaan belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. Namun, Kementerian Pertahanan memperkirakan kecelakaan terjadi karena masalah teknis.

Ketua operasi Kementerian, Afzal Aman menggambarkan kecelakaan tersebut sebagai bencana terburuk yang menimpa pasukan udara. Ia mengonfirmasi jumlah korban dan menambahkan korban tewas termasuk komandan unit dan 11 tentara.

Aman mengatakan helikopter adalah M-17 buatan Rusia. Helikopter terbang antara Qalat, ibu kota Zabul dan Shinkay sejauh 20 km.

Sementara, sebuah bom bunuh diri meledak di provinsi Logar. Bom menewaskan tujuh orang dan melukai 12 orang lainnya. Juru bicara gubernur Logar mengatakan korban tewas termasuk tiga polisi dan lima warga sipil.

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement