REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Andi (38 tahun), tersangka pembunuhan asisten Presiden direktur PT XL Axiata, Hayrianti (37), melakukan prarekonstruksi di tempat ia menghabisi nyawa Hayrianti, di Kamar nomor 5 Hotel Cipaganti 1, Jalan Cipanas, Garut, Jawa Barat, Kamis (6/8).
Dalam prarekonstruksi tersebut Andi melakukan setidaknya 27 adegan. Mulai dari pertama kali ia datang bersama Hayrianti hingga ia menghabisi nyawa Rian dan menggeretnya masuk ke bathup.
Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman mengatakan prarekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Sejumlah barang bukti telah di amankan seperti bantal, seprai, dan guling yang ada di kamar tersebut.
"Dugaan awal dari hasil pra rekon adanya kekerasan di bagian kepala dan leher. Selain itu ada juga gejala kehabisan nafas," ujar Arif di Hotel Cipaganti, Garut, Kamis (6/8).
Esok rencananya Andi yang semula ditahan di Polda Metro Jaya akan dipindahkan menjadi tahanan Polres Garut. Kemudian, esok polisi akan membongkar makam Rian untuk mengambil sample rambut dan kulit guna pemeriksaan DNA.