REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak bisa memastikan adanya partai politik (parpol) yang mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah. Namun, ia berkeyakinan masa perpanjangan ini akan dimanfaatkan penuh oleh partai politik.
"Ya nggak bisa dipastikan sekarang, tunggu tujuh hari. Sebenarnya sudah klir kok, pemerintah pusat sudah memberikan rekomendasi ke semua," ujar Tjahjo kepada wartawan, Kamis (6/8).
Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari 9-11 Agustus mendatang, cukup bagi partai politik melengkapi persyaratan bakal calon yang akan diajukan.
Ia juga meyakini partai politik nantinya akan mempersiapkan pasangan yang benar-benar kompeten, sehingga anggapan adanya pasangan calon 'boneka' tidak akan terjadi.
“Kalau partai mengusung calon boneka, pasti malu. Itu saya yakin," ujarnya.
Ia juga meyakini semangat semua pihak untuk menyukseskan Pilkada serentak 2015 di 269 daerah.
"Karena tidak ada alasan parpol untuk tidak mengusung pasangan bakal calon, contohnya seperti di Samarinda, itu partai dukung semua,” ujar Tjahjo.
Sebelumnya, KPU telah secara resmi menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon di tujuh daerah dengan calon tunggal. Perpanjangan dilakukan selama tiga hari pada 9-11 Agustus dengan didahului masa sosialisasi selama tiga hari mulai hari ini tanggal 6-8 Agustus.
Adapun tujuh daerah yang memiliki satu calon tunggal yakni: Kota Surabaya (Jawa Timur) Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), dan Pacitan (Jawa Timur).