Jumat 07 Aug 2015 06:00 WIB

Minyak Dunia Turun, Pemerintah Diminta Tahan Harga BBM

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang petugas melayani penjualan bahan bakan minyak (BBM) di salah satu SPBU Kawasan Grogol, Jakarta, Selasa (28/4)
Foto: Republika/Prayogi
Seorang petugas melayani penjualan bahan bakan minyak (BBM) di salah satu SPBU Kawasan Grogol, Jakarta, Selasa (28/4)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) meski saat ini minyak mentah dunia kembali anjlok harganya. Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan, hal guna menahan gejolak naik turun BBM yang selama ini terjadi.

Masyarakat, selama ini selalu terpukul saat harga BBM atau tarif energi lainnya, seperi listrik, mengalami kenaikan. Namun ketika tarif turun, masyarakat sama sekali tidak merasakan dampak baiknya. 

"Makanya saya minta untuk saat ini tidak perlu ikut turun. Hanya saja, pas nanti harga minyak dunia naik, ya harga BBM jangan ikut naik. Keuntungan yang ada saat ini simpan saja untuk dipakai ketika nanti minyak dunia naik," ujar Tulus, Kamis (6/8). 

Hal yang sama juga diungkapkan Tulus untuk penetapan tarif listrik. Dia  menilai, dampak yang terjadi di masyarakat juga sama ketika tarif naik atau turun."Artinya ya untuk saat ini biaya sumber energi ditahan saja dulu. Semua akan dipakai saat nanti naik (minyak dunia)," katanya. 

Seperti diketahui, tarif listrik non subsidi mengalami penurunan Rp 1 per kWh mulai Agustus 2015 ini. Hanya saja, penurunan harga tidak terjadi untuk tarif listrik subsidi dan juga harga BBM. Pemerintah berencana membentuk dana stabilitas BBM untuk meredam fluktuasi harga minyak dunia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement