Kamis 06 Aug 2015 23:12 WIB

Koalisi Majapahit: Perpanjangan Masa Pendaftaran Pilkada Surabaya Dipaksakan

Walikota Surabaya Tri Rismaharini (tengah) tertawa disela-sela halal bihalal di Balaikota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7).   (Antara/Zabur Karuru)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Walikota Surabaya Tri Rismaharini (tengah) tertawa disela-sela halal bihalal di Balaikota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Koalisi Majapahit yang beranggotakan enam parpol menilai perpanjangan kedua untuk masa pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya dalam Pilkada Serentak 2015 merupakan hal yang dipaksakan, sehingga berpotensi memunculkan calon boneka.

"Ada apa dengan Bawaslu yang tiba-tiba menjadi sangat perkasa, sehingga bisa memberikan rekomendasi perpanjangan itu pada 9-11 Agustus 2015," kata Ketua Pokja Koalisi Majapahit Surabaya A.H. Thony di Surabaya, Kamis (6/8).

Menurut dia, pihaknya menangkap adanya misi terselubung di tingkat pusat terhadap pilkada, utamanya di Surabaya. "Ini dipaksakan demi kepentingan pengusung pasangan tunggal," ujarnya.

Selain itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Surabaya itu juga secara tegas mengatakan pasangan yang bakal muncul dan mendaftar di KPU Surabaya dalam jangka tiga hari, bisa dipastikan sebagai pasangan calon boneka.

Tentunya, lanjut dia, pelaksanaan Pilkada tidak lagi mengindahkan kualitas, tetapi hanya formalitas. "Di tingkat pusat justru membuat Pilkada di Surabaya hanya formalitas, tidak lagi berkualitas, dan kesan saya memang dipaksakan agar muncul calon boneka," ujarnya.

Tony juga merasa bahwa dampak dari munculnya pasangan boneka yang diusung oleh gabungan partai, akan kembali menjadikan Koalisi Majapahit (PAN, PKB, Demokrat, Gerindra, Golkar dan PKS) sebagai 'kambing hitam' yang maksudnya menjadi sasaran kesalahan.

"Kami akan kembali menjadi sasaran kambing hitam, karena parpol yang memungkinkan bisa bermanuver dan mengusung pasangan calon berada di lingkungan Koalisi Majapahit, kalau begini kan bukan lagi mendinginkan suasana, justru memanaskan kontestasi politik di Surabaya," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka kembali masa perpanjangan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali Kota Surabaya pada 9-11 Agustus 2015.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement